BAB VII
SISTEM PENILAIAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang
sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
B. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta
memperhatikan pertimbangan komite sekolah / madrasah. Penyusunan KTSP untuk
pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi,
dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan
kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada peserta didik.
2.
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi
substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri
secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna
dan tepat antarsubstansi.
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan
kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha
dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan
yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP)
1.
Pre test
Yaitu
suatu bentuk pertanyaan yang diberikan guru kepada muridnya sebelum memulai
suatu pelajaran. Pertanyaan yang ditanya adalah materi yang akan
diajar pada hari itu (materi baru). Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik, menyiapkan peserta
didik dalam proses belajar dan lain-lain.
2.
Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan
inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk
pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan.
3.
Post test
Post test dilakukan pada akhir
pelaksanaan pembelajaran yang kegunaannya untuk mengetahui tingkat penguasaan
siswa terhadap kompetensi yang ditentukan serta sebagai bahan acuan untuk
melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran baik terhadap perencanaan,
pelaksanaan maupun evaluasi.
Sistem penilaian pada kurikulum
KTSP memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Valid
penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur, dengan menggunakan alat
yang dapat dipercaya dan tepat.
2.
Mendidik
penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
3.
Berorientasi
pada kompetensi. Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud
dalam kurikulum.
4.
Adil.
Penilaian harus adil kepada setiap siswa dengan tidak membedakan latar
belakang, sosial ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
5.
Terbuka.
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi
semua pihak.
6.
Berkesinambungan.
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
7.
Variatif.
Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan
berbagai bukti hasil belajar siswa.( Nurhadi : 2004.).
D. Ragam Penilaian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
1.
Penilaian
Portofolio
Ada beberapa pengertian portofolio
menurut para ahli yaitu :
a.
Johnson dan Johnson (2002:
103) mendefinisikan a portfolio is an organized collection of evidence
accumidated over time on a student's or group's academic progress,
achievements, skills, and attitudes. It consists of work samples and awritten
rationale connecting the separate items into more complete and holistic view of
the student’s achievements or progres toward learning goals.
b.
Portofolio adalah kumpulan
karya siswa. Portofolio berisi sampel terpilih karya siswa untuk memperlihatkan
perkembangan dan pertumbuhan siswa dalam mencapai tujuan kurikulum tertentu. (Airasian,
1994 : 263).
c.
Portofolio
matematika adalah suatu kumpulan dari pekerjaan matematika siswa yang telah
diseleksi. Portofolio dapat memperlihatkan usaha-usaha siswa yang terbaik atau
yang lebih signifikan dari aktivitas matematikanya atau beberapa pekerjaan awal
dan pekerjaan akhir serta kerja keras siswa utnuk mengilustrasikan kemajuan
matematika siswa. (Crowley, 1993 : 544).
Jadi portofolio merupakan koleksi dari bukti‑bukti
kemajuan siswa atau kelompok siswa, bukti prestasi, keterampilan, dan sikap
siswa. Dari kutipan di atas, tergambar bahwa portofolio merupakan koleksi pekerjaan‑pekerjaan
siswa. Portofolio menampilkan pekerjaan siswa yang terbaik atau karya siswa
yang paling berarti sebagai hasil kegiatannya. Portofolio dapat menampilkan
pekerjaan terdahulu dan pekerjaan terbaru sehingga mengilustrasikan kemajuan
belajar siswa.
Perbedaan pendapat mengenai
pengertian portofolio membuat kesulitan dalam mendefinisikan portofolio secara
universal, berikut ini ada beberapa gagasan dari portofolio yang telah dapat
diterima secara luas yaitu :
a.
Portofolio
menyajikan perkembangan dan belajar siswa secara berkelanjutan (terus-menerus).
b.
Portofolio
menyajikan tujuan dari guru dan siswa sekaligus. Portofolio menyediakan
dokumen-dokumen siswa dan merefleksikan hasil belajar mereka. Pada saat yang
sama portofolio dapat dijadikan alat bagi guru untuk mengevaluasi perkembangan
dan prestasi siswa.
c.
Portofolio
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih. Siswa dapat membuat keputusan
tentang beberapa item yang atau dimasukkan dalam portofolionya dan bagaimana
portofolionya diorganisasikan.
d.
Portofolio
melibatkan pekerjaan siswa yang sesungguhnya.
e.
Portofolio
memperlihatkan bukti refleksi diri siswa.
Portofolio tidak hanya sekedar map
pekerjaan siswa, tetapi map tempat kumpulan pekerjaan siswa yang berhubungan
dengan perkembangan kemajuan intelektual siswa dalam belajar matematika.
Lembaran-lembaran yang dikumpulkan dalam map portofolio tersebut merupakan
pekerjaan siswa yang memiliki tingkat kebermaknaan tinggi dan menggambarkan
pekerjaan yang terbaik dalam kurun waktu tertentu.
Isi dari portofolio, yaitu
contoh-contoh jurnal matematika, autobiografi matematika, hasil riset
matematika, beberapa penyelesaian masalah yang menarik, pembuktian yang
menarik, soal-soal yang dibuat atau dirumuskan oleh siswa, aplikasi dalam
kehidupan sehari-hari, tinjauan buku, proyek-proyek kelompok, photo-photo
pementasan drama siswa dan hasil wawancara guru terhadap siswa.
Aspek yang harus diperhatikan
dalam pemberian skor portofolio, yaitu :
1)
Penyelesaian masalah
Kemampuan memahami masalah, menggunakan strategi yang tepat
untuk membuat rencana pemecahan masalah, kreativitas menemukan pendeatan
masalah dan penyelesaian yang praktis.
2)
Penalaran
Kemampuan mengidentifikasi pola, membuat dugaan, menulis
pembuktian, menjelaskan mengapa dan bagaimana, dan merumuskan suatu : contoh
penyangkal
3)
Komunikasi
Kemampuan
mengekspresikan pengetahuan matematika yang benar. Contoh : pada saat
menggunakan simbol matematika.
Teknik penilaian :
1)
Jelaskan pada peserta didik
bahwa penggunaan portofolio tidak hanya digunakan oleh guru untuk penilaian
tetapi juga digunakan siswa untuk mengukur kemampuan siswa itu sendiri.
2)
Tentukan
bersama peserta didik sampel-sampel mana yang akan dibuat.
3)
Kumpulkan
dan simpanlah karya-karya peserta didik.
4)
Berilah
tanggal pada setiap bahan informasi
5)
Tentukan
kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan peserta didik.
6)
Minat
peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan.
7)
Setelah
suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan maka peserta didik diberi
kesempatan untuk memperbaiki.
8)
Bila
perlu jadwalkan pertemuan khusus membahas portofolio
Ada beberapa keuntungan portofolio
sebagai alat penilaian antara lain :
a.
Memberikan
gambaran lengkap tentang pencapaian matematika dan perkembangannya.
b.
Melibatkan
siswa dalam proses penilaian dan memperhatikan tujuan belajar yang
berkelanjutan.
c.
Mengukur
kemampuan sikap siswa sekaligus memberikan perbedaan individu antara siswa.
d.
Dapat
digunakan untuk mendokumentasikan prestasi siswa.
e.
Dapat
meningkatkan kemampuan evaluasi diri.
Sedangkan
kelemahan penilaian portofolio antara lain :
a.
Waktu relatif lama
b.
Banyak siswa dalam satu kelas
c.
Penyediaan
format-format yang digunakan secara lengkap dan detail dapat juga menjebak.
Siswa akan terjerumus kedalam suasana yang kaku dan mematikan kreatifitas.
Contoh penilaian dengan portofolio
:
Buatlah dua tipe bangun 3 dimensi
yang mempunyai luas permukaan sama!
Cara penskoran menggunakan
pengobatan, misalnya:
No
|
Materi
|
Skor
|
Bobot
|
Skor Akhir
|
1.
|
Kesejajaran
|
|
|
|
2.
|
Teorema Pythagoras
|
|
|
|
3.
|
Bangun Persegi
|
|
|
|
2.
Penilaian Kinerja
(Performance Assessment)
Penilaian kinerja dikembangkan
untuk mengetes kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan pengetahuan dan
ketrampilannya pada berbagai situasi nyata dan konteks tertentu. Dalam
penilaian kinerja siswa diminta untuk menkonstruk respon, menghasilkan produk
atau menunjukkan hasil dari suatu kegiatan. Penskoran untuk penilaian kinerja
adalah dengan tes psikomotorik yang umumnya secara langsung ketika siswa
melakukan kerja (unjuk kerja) dan dapat diamati. Agar pengamatan dapat
dilakukan secara cermat dan objektif digunakan lembar pengamatan (check list)
yang berisi aspek-aspek ketrampilan atau tahanap-tahapan yang harus dilakukan
dengan masingmasing mempunyai bobot sendiri.
Dalam memberikan tugas yang
penilaiannya menggunakan penilaian kinerja guru harus mengikuti petunjuk
berikut :
a.
Tugas
harus berpusat pada tujuan proses dalam penalaran.
b.
Tugas
harus sesuai dengan kurikulum.
c.
Memberikan
pemahaman yang realistis dan mendalam tentang apakah yang diketahui siswa dan
dilakukannya.
Penilaian kinerja perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Langkah-langkah
kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari
suatu kompetensi
b.
Kelengkapan
dan ketetapan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut
c.
Kemampuan-kemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
d.
Upayakan
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semau dapat diamati.
e.
Kemampuan
yang akan diamati diurutkan berdasarkan urutan pengamatan
Teknik penilaian kinerja yaitu
:
a.
Daftar
cek; alternatif jawaban hanya ya dan tidak. Daftar cek ini akan memudahkan
penilai jika jumlah subyek yang diamati dalam jumlah banyak.
b.
Skala
penilaian; kategori pemberian nilai lebih dari 2. skala pemberian nilai
terentang dari sempurna sampai tidak sempurna. Misalnya 1= tidak kompeten, 2=
cukup kompeten, 3= kompeten, 4= sangat kompeten.
Contoh Penilaian Kinerja :
Lingkarilah angka 5 jika sangat
tepat, angka 4 jika tepat, angka 3 jika agak tepat, angka 2 jika tidak depat
dan angka 1 jika sangat tidak tepat.
Skala
|
Uraian
|
||||
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
Menggambar persegi dalam kertas berpetak dengan
panjang sisi (b+c) satuan panjang
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
Menggambar 4 segitiga siku-siku yang kongruen dengan
salah satu titik sudutnya di sisi persegi (panjang sisi siku-siku b dan c
satuan panjang)
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
Menghitung luas persegi baru yang berada di dalam
persegi yang besar (dengan panjang sisi a) yang luasnya a2
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
Menggambar persegi lain yang ukurannya sama dengan
persegi pertama
|
3.
Penilaian Tertulis
Tes tertulis merupakan tes
dimana soal dan jawaban terealisasi dalam bentuk tulisan. Penilaian tertulis
adalah jenis tes dimana guru dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soal
dilakukan secara tertulis dan jawaban yang diberikan oleh peserta didik
dilakukan secara tertulis pula. (Anonim, Juli 2009)
Teknik penilaian tertulis :
a.
Soal dengan memilih jawaban,
yaitu : pilihan ganda, dua pilihan (ya-tidak, benar-salah), dan menjodohkan.
b.
Soal dengan mensuplai jawaban,
yaitu : isian singkat atau melengkapi, uraian terbatas, uraian objektif / non
objektif, dan uraian terstuktur / non terstruktur.
4.
Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan
kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu
tertentu / periode. Dalam penilaian proyek perlu diperhatikan 3 hal, yaitu:
a.
Kemampuan pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik,
mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.
Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran dengan mempertimbangkan
tahap pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam pembelajaran.
c.
Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta
didik harus merupakan karyanya
Bentuk penugasan kepada siswa
secara kelompok untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan penerapan
matematika. Pada proyek untuk melakukan penilaian dengan rubrik penskoran, guru
perlu membuat rekaman. Ada berbagai macam bentuk rekaman antara lain
menggunakan diagram, daftar cek, skala penilaian dan rekaman anekdotal. Rekaman
anekdotal merupakan deskripsi singkat dari kejadian tertentu, memuat perilaku
yang diamati, latar dimana pengamatan dilakukan, dan intepretasi terpisah dari
kejadian. Rekaman bermanfaat jika fokus pada kejadian yang bermakna, dicatat
segera sesudah kejadian, memuat informasi yang dapat dipahami kemudian,
kejadian yang diamati dan inetrpretasinya terpisah. Dalam proyek ada dua penilaian yaitu penilaian proses dan penilaian produk.
Penilaian Proses (Kerjasama)
Tingkat
|
Standar untuk macam kerjasama
|
4
3
2
1
|
A.
Kerja untuk pencapaian
tujuan kelompok
Secara aktif membantu mengenali sasaran kelompok
dan bekerja keras untuk mencapainya
Menyatakan bertanggungjawab terhadap kelompok dan
secara efektif melaksanakan tugas yang telah ditetapkan
Menyatakan bertanggung jawab terhadap kelompok
tetapi tidak melaksanakan tugas yang telah ditetapkan
Tidak bekerja untuk sasaran kelompok atau menentang
sasaran kelompok
|
4
3
2
1
|
B.
Mendemostrasikan secara
efektif kemampuan sosial
Secara aktif memajukan
interaksi efektif, mengembangkan gagasan, dengan kepekaan atas perasaan dan
pengetahuan anggota lain
Berparitipasi dalam kelompok tanpa desakan,
menyatakan gagasan dengan
Kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain
Berpartisipasi dalam kelompok desakan, atau
menyatakan gagasan tanpa kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain
Tidak berpartisipasi dalam interaksi kelompok walau
ada desakan/ajakan atau menyatakan gagasan tanpa kepekaan atas perasaan dan
pengetahuan anggota lain
|
4
3
2
1
|
C.
Menyumbang untuk memelihara
kekompakkan kelompok
Secara aktif membantu kelompok untuk mengubah atau
memodifikasi proses dalam kerja kelompok yang perlu dan bekerja untuk
melaksanakan perubahan tersebut
Membantu mengidentifikasi
perubahan atau modifikasi proses dalam kerja kelompok yang perlu dan bekerja
untuk melaksanakan prerubahan tersebut
Saat didesak membantu
mengidentifikasi perubahan atau modifikasi proses dalam kerja kelompok yang
perlu, minimal ikut melaksanakan perubahan
Tidak berusaha
mengidentifikasi perubahan atau modifikasi yang perlu walau didesak, atau
menolak melakukan perubahan
|
4
3
2
1
|
D. Melakukan secara efektif berbagai tugas dalam
kelompok
Secara efektif melakukan tugas ganda dalam kelompok
Secara efektif melakukan dua tugas dalam kelompok
Berusaha melakukan lebih dari satu tugas delam
kelompok tetapi tidak begitu berhasil dengan tugas kedua
Menolak melakukan lebih dari satu tugas dalam
kelompok
|
Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian
terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
jenis ini meliputi : penilaian kemampuan peserta didik terhadap proses
pembuatan suatu produk. ( Anang Prayoga, Maret 2010)
Pengembangan produk meliputi 3 tahap,
yaitu :
a.
Tahap
persiapan; meliputi penilaian kemampuan siswa dan merencanakan, menggali, dan
mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
b.
Tahap
pembuatan produk; meliputi penilaian kemampuan siswa dalam menyeleksi dan
menggunakan alat, bahan dan teknik.
c.
Tahap
penilaian produk; meliputi penilaian produk siswa sesuai dengan kriteria yang
di tetapkan.
Teknik penilaian produk :
1)
Cara
holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk. Biasanya dilakukan pada 3 tahap.
2)
Cara
analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk. Hal ini dilakukan pada setiap tahap/proses.
Penilaian Produk
Komponen
|
Nilai poin
|
1.
Diskripsi masalah
|
|
2.
Metode penelitian
|
|
3.
Rekaman kerja
|
|
4.
Data
|
|
5.
Kesimpulan
|
|
6.
Laporan
|
|
Jumlah
|
|
5.
Penilaian Sikap
Sikap terdiri dari 3 komponen,
yaitu :
a.
Komponen
afektif adalah perasaan yang dimiliki seseorang atau penilaiannya terhadap
suatu objek. Komponen yang penting dalam aspek afektif yaitu sikap dan minat
siswa terhadap pelajaran matematika.
b.
Komponen
kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek
c.
Komponen
konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara
tertentu berkenaan dengan objek sikap.
Komponen yang penting dalam aspek
afektif yaitu sikap dan minat siswa terhadap pelajaran matematika. Langkah-langkah penyusunan instrumen afektif yaitu :
1)
Pilih
variabel afektif yang akan dinilai, misal : sikap
2)
Pilih
skala yang digunakan, misal : skala Linkert
3)
Telaah instrument oleh teman
sejawat
4)
Perbaiki instrument
5)
Siapkan inventari laporan diri
6)
Skor inventori
7)
Analisis
hasil inventori skala sikap dan skala minat
Dalam pemberian skor untuk aspek
afektif umumnya digunakan skala yang mana rentangnya misal 1-5.
Contoh :
No
|
Pernyataan
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
1.
|
Matematika membuat saya berpikir
logis, sistematis dan tepat
|
|
|
|
|
|
2.
|
Saya tertarik dengan
masalah-masalah yang berhubungan dengan matematika
|
|
|
|
|
|
3.
|
Matematika adalah pelajaran yang
menyenangkan
|
|
|
|
|
|
Teknik penilaian sikap, yaitu :
a.
Observasi perilaku;
menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan
siswa.
b.
Pertanyaan langsung; kita
dapat menanyakan langsung tentang suatu hal dimana jawaban yang tampil
merupakan sikap peserta didik itu terhadap objek sikap.
c.
Laporan
pribadi; peserta didik memberikan ulasan yang berisikan ulasan tanggapan
tentang suatu masalah.
6.
Penilaian Diri
Penilaian diri adalah suatu
teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk membuat penilaian terhadap
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat kompetensi yang
dimilikinya.
Penilaian diri dapat membantu
guru memahami keadaan siswa untuk membantu memonitor kemajuan siswa. Dalam
penilaian diri siswa dilibatkan secara aktif dalam penilaian untuk melihat
hasil belajarnya, dan guru melibatkan secara aktif dalam penilaian untuk
mengetahui perkembangan tugas kegiatan belajar mengajarnya.
Refleksi penilaian diri yang
benar adalah siswa sebagai guru pada dirinya sendiri. Guru mendukung siswanya
ke arah yang lebih baik. Siswa membutuhkan petunjuk refleksinya dengan
pertanyaan berikut :
–
Bagaimana saya merasakan
pelajaran?
–
Apa yang
saya temukan setelah saya belajar?
–
Apa langkah berikutnya?
–
Dalam hal
apa saja saya membutuhkan perbaikan?
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan penilaian diri/evaluasi
diri, yakni:
a. Menentukan
standar kompetensi, kompetesi dasar dan pencapaian indikator yang akan dinilai.
b. Menentukan
kriteria yang akan digunakan merancang dan merumuskan format penilaian (pedoman
penskoran, skala penilaian, kriteria penilaian, dan lain-lain).
c. Meminta
peserta didik melakukan evaluasi diri.
d. Guru
menganalisis hasil penilaian secara acak.
e. Hasil
evaluasi diri peserta didik dapat disampaikan kepada peserta didik. (Anonim, Juni 2010)
Keuntungan penggunaan
penilaian diri :
a.
Dapat menumbuh kembangkan rasa
percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai
dirinya sendiri.
b.
Peserta
didik mengetahui kemampuan dam kelemahan dirinya
c.
Dapat
mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur.
E. Penilaian Berkelanjutan dan Jenis Tagihan
Sistem penilaian berbasis
kemampuan dasar yang direncanakan dalam sistem penilaian yang berkelanjutan.
Penilaian berkelanjutan adalah penilaian yang melibatkan semua indikator
melalui pengembangan soal yang terkait hasilnya dianalisis untuk menentukan
kemampuan dasar mana yang telah atau belum dimiliki siswa serta
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Untuk mengevaluasi hasil
pembelajaran berdasarkan prinsip kontinuitas diperlukan tagihan kepada siswa
untuk mengetahui penguasaan materi pembelajaran yang dilakukan. Tagihan adalah
cara bagaimana ujian (penilaian) dilakukan. Jenis tagihan yang dapat dilakukan,
antara lain :
1.
Ulangan Harian
Ulangan harian dilakukan secara periodik dan umumnya
diberikan setelah selesainya satu atau dua materi pelajaran. Fungsinya untuk
mengukur siswa setelah belajar satu kompetensi dasar.
2.
Tugas Kelompok
Tugas kelompok dimaksudkan sebagai
latihan bagi siswa untuk mengembangkan latihan kerja serta digunakan untuk
menilai kompetensi kerja kelompok.
3.
Pekerjaan Rumah
Tugas pekerjaan rumah dimaksudkan untuk
mengulang materi pelajaran yang telah dijelaskan di sekolah. Soal yang
diberikan merupakan pengembangan dari contoh yang diberikan.
4.
Kuis
Kuis merupakan tes yang membutuhkan waktu
singkat yang berkisar antara 10-15 menit. Pertanyaan hanya merupakan hal yang
prinsip saja dan bentuk jawabannya merupakan isian singkat.
5.
Tugas Individu
Tugas ini dapat diberikan pada
waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tugas
ini dimaksudkan sebagai latihan bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan
kemampuan berfikir.
6.
Tes Lisan
Pertanyaan yang diberikan berupa
pengetahuan atau pemahaman tentang konsep, prinsip, atau teorema.
7.
Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semester merupakan tes
yang diberikan kepada siswa pada pertengahan semester dengan bahan beberapa
pokok bahasan yang telah diberikan.
8.
Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester merupakan tes yang
diberikan kepada siswa pada akhir semester dengan bahan semua pokok bahasan
yang telah diberikan. Materi yang disusun berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk
soal dapat berupa uraian objektif atau campuran pilihan ganda dan uraian
objektif.
9.
Responsi atau Ujian Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran
yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik
atau akhir praktik.
10.
Laporan Kerja Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang
ada kegiatan praktikumnya. Siswa biasa diminta untuk mengamati suatu gejala dan
melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikatagorikan menjadi dua,
yaitu tes dan non tes.
F. Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
1.
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk
kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman
kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan,
dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini,
sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah
pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan
bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir
pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh
karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak
memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Untuk itulah kehadiran KTSP
diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan
di Indonesia.
2.
Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan
untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah
sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa
dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar
yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3.
KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan
mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan
Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang
Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah
menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan
siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata
dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran
di bidang kepariwisataan lainnya.
4.
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat
mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di
samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar
yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat
pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5.
KTSP
memberikan peluang yang lebih jelas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar
pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah
swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah
mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga
ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari
masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.
6.
Guru sebagai pengajar, pembimbing,
pelatih dan pengembang kurikulum.
7.
Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya
masing-masing.
8.
Menggunakan pendekatan kompetensi
yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah
yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9.
Standar kompetensi yang memperhatikan
kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social
budaya.
Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
10.
Satuan pendidikan diberikan
keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga
dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik,
serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
11.
Guru sebagai fasilitator yang
bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
12.
Pembelajaran yang dilakukan mendorong
terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk
kompetensi peserta didik.
G. Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
1.
Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan
pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur
pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa
diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan
kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2.
Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan
representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan
KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan
yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi
syarat utama pemberlakuan KTSP.
3.
Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun praktiknya di lapangan
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu
memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi
masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat
tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang
targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk
dapat dicapai.
4.
Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak
berkurangnya pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan
sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru.
Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut
berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada
berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak
memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
DAFTAR
PUSTAKA
Akhmad Sudrajat (2008). Penilaian Hasil Belajar. Tersedia online
padahttp://akhmadsudrajat.wordpress.com.2008/05/01/penilaian-hasil-belajar.
Depdiknas. 2006. Model Penilaian Kelas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta
: Dharma Bakti
Depdiknas (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA.
Tersedia online pada http://www.puskur.co.id
, Juli 2010.
Hudojo, Herman. (2003). Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran
Kusno. 2005. Penilaian Proses dan Hasil Belajar. Purwokerto : UMP
Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta : Grasindo.
Matematika. JICA. Universitas Negeri
Malang
Suherman.E. 1993. Evaluasi Proses dan Hasil Belajar Matematika.
Bandung. Depdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar