Sabtu, 06 April 2013

KTSP


BAB VII
SISTEM PENILAIAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

A.    Pengertian Kurikulum Tingkat  Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.

B.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP)
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah / madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.



6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

C.   Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.         Pre test
       Yaitu suatu bentuk pertanyaan yang diberikan guru kepada muridnya sebelum memulai suatu pelajaran. Pertanyaan yang ditanya adalah materi yang akan diajar pada hari itu (materi baru). Pre test diberikan dengan maksud untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik, menyiapkan peserta didik dalam proses belajar dan lain-lain.
2.         Pembentukan kompetensi
       Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan.
3.         Post test
       Post test dilakukan pada akhir pelaksanaan pembelajaran yang kegunaannya untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi yang ditentukan serta sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Sistem penilaian pada kurikulum KTSP memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.         Valid penilaian harus mengukur apa yang seharusnya diukur, dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya dan tepat.
2.         Mendidik penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
3.         Berorientasi pada kompetensi. Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
4.         Adil. Penilaian harus adil kepada setiap siswa dengan tidak membedakan latar belakang, sosial ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
5.         Terbuka. Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
6.         Berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
7.         Variatif. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk mengumpulkan berbagai bukti hasil belajar siswa.( Nurhadi : 2004.).

D.   Ragam Penilaian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.         Penilaian Portofolio
Ada beberapa pengertian portofolio menurut para ahli yaitu :
a.         Johnson dan Johnson (2002: 103) mendefinisikan a portfolio is an organized collection of evidence accumidated over time on a student's or group's academic progress, achievements, skills, and attitudes. It consists of work samples and awritten rationale connecting the separate items into more complete and holistic view of the student’s achievements or progres toward learning goals.
b.        Portofolio adalah kumpulan karya siswa. Portofolio berisi sampel terpilih karya siswa untuk memperlihatkan perkembangan dan pertumbuhan siswa dalam mencapai tujuan kurikulum tertentu. (Airasian, 1994 : 263).
c.         Portofolio matematika adalah suatu kumpulan dari pekerjaan matematika siswa yang telah diseleksi. Portofolio dapat memperlihatkan usaha-usaha siswa yang terbaik atau yang lebih signifikan dari aktivitas matematikanya atau beberapa pekerjaan awal dan pekerjaan akhir serta kerja keras siswa utnuk mengilustrasikan kemajuan matematika siswa. (Crowley, 1993 : 544).
Jadi portofolio merupakan koleksi dari bukti‑bukti kemajuan siswa atau kelompok siswa, bukti prestasi, keterampilan, dan sikap siswa. Dari kutipan di atas, tergambar bahwa portofolio merupakan koleksi pekerjaan‑pekerjaan siswa. Portofolio menampilkan pekerjaan siswa yang terbaik atau karya siswa yang paling berarti sebagai hasil kegiatannya. Portofolio dapat menampilkan pekerjaan terdahulu dan pekerjaan terbaru sehingga mengilustrasikan kemajuan belajar siswa.
Perbedaan pendapat mengenai pengertian portofolio membuat kesulitan dalam mendefinisikan portofolio secara universal, berikut ini ada beberapa gagasan dari portofolio yang telah dapat diterima secara luas yaitu :
a.         Portofolio menyajikan perkembangan dan belajar siswa secara berkelanjutan (terus-menerus).
b.        Portofolio menyajikan tujuan dari guru dan siswa sekaligus. Portofolio menyediakan dokumen-dokumen siswa dan merefleksikan hasil belajar mereka. Pada saat yang sama portofolio dapat dijadikan alat bagi guru untuk mengevaluasi perkembangan dan prestasi siswa.
c.         Portofolio memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih. Siswa dapat membuat keputusan tentang beberapa item yang atau dimasukkan dalam portofolionya dan bagaimana portofolionya diorganisasikan.
d.        Portofolio melibatkan pekerjaan siswa yang sesungguhnya.
e.         Portofolio memperlihatkan bukti refleksi diri siswa.
Portofolio tidak hanya sekedar map pekerjaan siswa, tetapi map tempat kumpulan pekerjaan siswa yang berhubungan dengan perkembangan kemajuan intelektual siswa dalam belajar matematika. Lembaran-lembaran yang dikumpulkan dalam map portofolio tersebut merupakan pekerjaan siswa yang memiliki tingkat kebermaknaan tinggi dan menggambarkan pekerjaan yang terbaik dalam kurun waktu tertentu.
Isi dari portofolio, yaitu contoh-contoh jurnal matematika, autobiografi matematika, hasil riset matematika, beberapa penyelesaian masalah yang menarik, pembuktian yang menarik, soal-soal yang dibuat atau dirumuskan oleh siswa, aplikasi dalam kehidupan sehari-hari, tinjauan buku, proyek-proyek kelompok, photo-photo pementasan drama siswa dan hasil wawancara guru terhadap siswa.
Aspek yang harus diperhatikan dalam pemberian skor portofolio, yaitu :
1)        Penyelesaian masalah
       Kemampuan memahami masalah, menggunakan strategi yang tepat untuk membuat rencana pemecahan masalah, kreativitas menemukan pendeatan masalah dan penyelesaian yang praktis.
2)        Penalaran
       Kemampuan mengidentifikasi pola, membuat dugaan, menulis pembuktian, menjelaskan mengapa dan bagaimana, dan merumuskan suatu : contoh penyangkal
3)        Komunikasi
       Kemampuan mengekspresikan pengetahuan matematika yang benar. Contoh : pada saat menggunakan simbol matematika.

Teknik penilaian :
1)        Jelaskan pada peserta didik bahwa penggunaan portofolio tidak hanya digunakan oleh guru untuk penilaian tetapi juga digunakan siswa untuk mengukur kemampuan siswa itu sendiri.
2)        Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel mana yang akan dibuat.
3)        Kumpulkan dan simpanlah karya-karya peserta didik.
4)        Berilah tanggal pada setiap bahan informasi
5)        Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan peserta didik.
6)        Minat peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan.
7)        Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki.
8)        Bila perlu jadwalkan pertemuan khusus membahas portofolio
Ada beberapa keuntungan portofolio sebagai alat penilaian antara lain :
a.         Memberikan gambaran lengkap tentang pencapaian matematika dan perkembangannya.
b.        Melibatkan siswa dalam proses penilaian dan memperhatikan tujuan belajar yang berkelanjutan.
c.         Mengukur kemampuan sikap siswa sekaligus memberikan perbedaan individu antara siswa.
d.        Dapat digunakan untuk mendokumentasikan prestasi siswa.
e.         Dapat meningkatkan kemampuan evaluasi diri.
Sedangkan kelemahan penilaian portofolio antara lain :
a.         Waktu relatif lama
b.        Banyak siswa dalam satu kelas
c.         Penyediaan format-format yang digunakan secara lengkap dan detail dapat juga menjebak. Siswa akan terjerumus kedalam suasana yang kaku dan mematikan kreatifitas.
Contoh penilaian dengan portofolio :
Buatlah dua tipe bangun 3 dimensi yang mempunyai luas permukaan sama!
Cara penskoran menggunakan pengobatan, misalnya:
No
Materi
Skor
Bobot
Skor Akhir
1.       
Kesejajaran



2.       
Teorema Pythagoras



3.       
Bangun Persegi




2.         Penilaian Kinerja (Performance Assessment)
Penilaian kinerja dikembangkan untuk mengetes kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilannya pada berbagai situasi nyata dan konteks tertentu. Dalam penilaian kinerja siswa diminta untuk menkonstruk respon, menghasilkan produk atau menunjukkan hasil dari suatu kegiatan. Penskoran untuk penilaian kinerja adalah dengan tes psikomotorik yang umumnya secara langsung ketika siswa melakukan kerja (unjuk kerja) dan dapat diamati. Agar pengamatan dapat dilakukan secara cermat dan objektif digunakan lembar pengamatan (check list) yang berisi aspek-aspek ketrampilan atau tahanap-tahapan yang harus dilakukan dengan masingmasing mempunyai bobot sendiri.
Dalam memberikan tugas yang penilaiannya menggunakan penilaian kinerja guru harus mengikuti petunjuk berikut :
a.       Tugas harus berpusat pada tujuan proses dalam penalaran.
b.      Tugas harus sesuai dengan kurikulum.
c.       Memberikan pemahaman yang realistis dan mendalam tentang apakah yang diketahui siswa dan dilakukannya.
Penilaian kinerja perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi
b.      Kelengkapan dan ketetapan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut
c.       Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas
d.      Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semau dapat diamati.
e.       Kemampuan yang akan diamati diurutkan berdasarkan urutan pengamatan
Teknik penilaian kinerja yaitu :
a.       Daftar cek; alternatif jawaban hanya ya dan tidak. Daftar cek ini akan memudahkan penilai jika jumlah subyek yang diamati dalam jumlah banyak.
b.      Skala penilaian; kategori pemberian nilai lebih dari 2. skala pemberian nilai terentang dari sempurna sampai tidak sempurna. Misalnya 1= tidak kompeten, 2= cukup kompeten, 3= kompeten, 4= sangat kompeten.
Contoh Penilaian Kinerja :
Lingkarilah angka 5 jika sangat tepat, angka 4 jika tepat, angka 3 jika agak tepat, angka 2 jika tidak depat dan angka 1 jika sangat tidak tepat.
Skala
Uraian
5
4
3
2
1
Menggambar persegi dalam kertas berpetak dengan panjang sisi (b+c) satuan panjang
5
4
3
2
1
Menggambar 4 segitiga siku-siku yang kongruen dengan salah satu titik sudutnya di sisi persegi (panjang sisi siku-siku b dan c satuan panjang)
5
4
3
2
1
Menghitung luas persegi baru yang berada di dalam persegi yang besar (dengan panjang sisi a) yang luasnya a2
5
4
3
2
1
Menggambar persegi lain yang ukurannya sama dengan persegi pertama
3.         Penilaian Tertulis
Tes tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban terealisasi dalam bentuk tulisan. Penilaian tertulis adalah jenis tes dimana guru dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soal dilakukan secara tertulis dan jawaban yang diberikan oleh peserta didik dilakukan secara tertulis pula. (Anonim, Juli 2009)
Teknik penilaian tertulis :
a.         Soal dengan memilih jawaban, yaitu : pilihan ganda, dua pilihan (ya-tidak, benar-salah), dan menjodohkan.
b.        Soal dengan mensuplai jawaban, yaitu : isian singkat atau melengkapi, uraian terbatas, uraian objektif / non objektif, dan uraian terstuktur / non terstruktur.
4.         Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu / periode. Dalam penilaian proyek perlu diperhatikan 3 hal, yaitu:
a.       Kemampuan pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
b.      Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam pembelajaran.
c.       Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan karyanya
Bentuk penugasan kepada siswa secara kelompok untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan penerapan matematika. Pada proyek untuk melakukan penilaian dengan rubrik penskoran, guru perlu membuat rekaman. Ada berbagai macam bentuk rekaman antara lain menggunakan diagram, daftar cek, skala penilaian dan rekaman anekdotal. Rekaman anekdotal merupakan deskripsi singkat dari kejadian tertentu, memuat perilaku yang diamati, latar dimana pengamatan dilakukan, dan intepretasi terpisah dari kejadian. Rekaman bermanfaat jika fokus pada kejadian yang bermakna, dicatat segera sesudah kejadian, memuat informasi yang dapat dipahami kemudian, kejadian yang diamati dan inetrpretasinya terpisah. Dalam proyek ada dua penilaian yaitu penilaian proses  dan penilaian produk.
Penilaian Proses (Kerjasama)
Tingkat
Standar untuk macam kerjasama

4

3

2

1
A.        Kerja untuk pencapaian tujuan kelompok
­ Secara aktif membantu mengenali sasaran kelompok dan bekerja keras untuk mencapainya
­ Menyatakan bertanggungjawab terhadap kelompok dan secara efektif melaksanakan tugas yang telah ditetapkan
­ Menyatakan bertanggung jawab terhadap kelompok tetapi tidak melaksanakan tugas yang telah ditetapkan
­ Tidak bekerja untuk sasaran kelompok atau menentang sasaran kelompok

4




3
2


1
B.         Mendemostrasikan secara efektif kemampuan sosial
­ Secara aktif memajukan interaksi efektif, mengembangkan gagasan, dengan kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain
­ Berparitipasi dalam kelompok tanpa desakan, menyatakan gagasan dengan
­ Kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain
­ Berpartisipasi dalam kelompok desakan, atau menyatakan gagasan tanpa kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain
­ Tidak berpartisipasi dalam interaksi kelompok walau ada desakan/ajakan atau menyatakan gagasan tanpa kepekaan atas perasaan dan pengetahuan anggota lain


4


3


2


1
C.  Menyumbang untuk memelihara kekompakkan kelompok
­ Secara aktif  membantu kelompok untuk mengubah atau memodifikasi proses dalam kerja kelompok yang perlu dan bekerja untuk melaksanakan perubahan tersebut
­ Membantu mengidentifikasi perubahan atau modifikasi proses dalam kerja kelompok yang perlu dan bekerja untuk melaksanakan prerubahan tersebut
­ Saat didesak membantu mengidentifikasi perubahan atau modifikasi proses dalam kerja kelompok yang perlu, minimal ikut melaksanakan perubahan
­ Tidak berusaha mengidentifikasi perubahan atau modifikasi yang perlu walau didesak, atau menolak melakukan perubahan


4
3
2

1
D.  Melakukan secara efektif berbagai tugas dalam kelompok
­ Secara efektif melakukan tugas ganda dalam kelompok
­ Secara efektif melakukan dua tugas dalam kelompok
­ Berusaha melakukan lebih dari satu tugas delam kelompok tetapi tidak begitu berhasil dengan tugas kedua
­ Menolak melakukan lebih dari satu tugas dalam kelompok

Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian jenis ini meliputi : penilaian kemampuan peserta didik terhadap proses pembuatan suatu produk. ( Anang Prayoga, Maret 2010)
Pengembangan produk meliputi 3 tahap, yaitu :
a.       Tahap persiapan; meliputi penilaian kemampuan siswa dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk
b.      Tahap pembuatan produk; meliputi penilaian kemampuan siswa dalam menyeleksi dan menggunakan alat, bahan dan teknik.
c.       Tahap penilaian produk; meliputi penilaian produk siswa sesuai dengan kriteria yang di tetapkan.
Teknik penilaian produk :
1)     Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk. Biasanya dilakukan pada 3 tahap.
2)     Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk. Hal ini dilakukan pada setiap tahap/proses.
Penilaian Produk
Komponen
Nilai poin
1.      Diskripsi masalah

2.      Metode penelitian

3.      Rekaman kerja

4.      Data

5.      Kesimpulan

6.      Laporan

Jumlah


5.         Penilaian Sikap
Sikap terdiri dari 3 komponen, yaitu :
a.         Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki seseorang atau penilaiannya terhadap suatu objek. Komponen yang penting dalam aspek afektif yaitu sikap dan minat siswa terhadap pelajaran matematika.
b.        Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek
c.         Komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan objek sikap.
Komponen yang penting dalam aspek afektif yaitu sikap dan minat siswa terhadap pelajaran matematika. Langkah-langkah penyusunan instrumen afektif yaitu :
1)        Pilih variabel afektif yang akan dinilai, misal : sikap
2)        Pilih skala yang digunakan, misal : skala Linkert
3)        Telaah instrument oleh teman sejawat
4)        Perbaiki instrument
5)        Siapkan inventari laporan diri
6)        Skor inventori
7)        Analisis hasil inventori skala sikap dan skala minat
Dalam pemberian skor untuk aspek afektif umumnya digunakan skala yang mana rentangnya misal 1-5.
Contoh :
No
Pernyataan
5
4
3
2
1
1.       
Matematika membuat saya berpikir logis, sistematis dan tepat





2.       
Saya tertarik dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan matematika





3.       
Matematika adalah pelajaran yang menyenangkan






Teknik penilaian sikap, yaitu :
a.       Observasi perilaku; menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan siswa.
b.       Pertanyaan langsung; kita dapat menanyakan langsung tentang suatu hal dimana jawaban yang tampil merupakan sikap peserta didik itu terhadap objek sikap.
c.       Laporan pribadi; peserta didik memberikan ulasan yang berisikan ulasan tanggapan tentang suatu masalah.
6.         Penilaian Diri
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk membuat penilaian terhadap dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat kompetensi yang dimilikinya.
Penilaian diri dapat membantu guru memahami keadaan siswa untuk membantu memonitor kemajuan siswa. Dalam penilaian diri siswa dilibatkan secara aktif dalam penilaian untuk melihat hasil belajarnya, dan guru melibatkan secara aktif dalam penilaian untuk mengetahui perkembangan tugas kegiatan belajar mengajarnya.
Refleksi penilaian diri yang benar adalah siswa sebagai guru pada dirinya sendiri. Guru mendukung siswanya ke arah yang lebih baik. Siswa membutuhkan petunjuk refleksinya dengan pertanyaan berikut :
      Bagaimana saya merasakan pelajaran?
      Apa yang saya temukan setelah saya belajar?
      Apa langkah berikutnya?
      Dalam hal apa saja saya membutuhkan perbaikan?
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan penilaian diri/evaluasi diri, yakni:
a.    Menentukan standar kompetensi, kompetesi dasar dan pencapaian indikator   yang akan dinilai.
b.   Menentukan kriteria yang akan digunakan merancang dan merumuskan format penilaian (pedoman penskoran, skala penilaian, kriteria penilaian, dan lain-lain).
c.    Meminta peserta didik melakukan evaluasi diri.
d.   Guru menganalisis hasil penilaian secara acak.
e.    Hasil evaluasi diri peserta didik dapat disampaikan kepada peserta didik. (Anonim, Juni 2010)
Keuntungan penggunaan penilaian diri :
a.       Dapat menumbuh kembangkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri.
b.      Peserta didik mengetahui kemampuan dam kelemahan dirinya
c.       Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur.

E.   Penilaian Berkelanjutan dan Jenis Tagihan
Sistem penilaian berbasis kemampuan dasar yang direncanakan dalam sistem penilaian yang berkelanjutan. Penilaian berkelanjutan adalah penilaian yang melibatkan semua indikator melalui pengembangan soal yang terkait hasilnya dianalisis untuk menentukan kemampuan dasar mana yang telah atau belum dimiliki siswa serta kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Untuk mengevaluasi hasil pembelajaran berdasarkan prinsip kontinuitas diperlukan tagihan kepada siswa untuk mengetahui penguasaan materi pembelajaran yang dilakukan. Tagihan adalah cara bagaimana ujian (penilaian) dilakukan. Jenis tagihan yang dapat dilakukan, antara lain :
1.         Ulangan Harian
Ulangan harian dilakukan secara periodik dan umumnya diberikan setelah selesainya satu atau dua materi pelajaran. Fungsinya untuk mengukur siswa setelah belajar satu kompetensi dasar.
2.         Tugas Kelompok
       Tugas kelompok dimaksudkan sebagai latihan bagi siswa untuk mengembangkan latihan kerja serta digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok.
3.         Pekerjaan Rumah
       Tugas pekerjaan rumah dimaksudkan untuk mengulang materi pelajaran yang telah dijelaskan di sekolah. Soal yang diberikan merupakan pengembangan dari contoh yang diberikan.
4.         Kuis
       Kuis merupakan tes yang membutuhkan waktu singkat yang berkisar antara 10-15 menit. Pertanyaan hanya merupakan hal yang prinsip saja dan bentuk jawabannya merupakan isian singkat.
5.         Tugas Individu
       Tugas ini dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan    kliping, makalah, dan yang sejenisnya. Tugas ini dimaksudkan sebagai latihan bagi siswa untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan berfikir.
6.         Tes Lisan
       Pertanyaan yang diberikan berupa pengetahuan atau pemahaman tentang konsep, prinsip, atau teorema.
7.         Ulangan Tengah Semester
       Ulangan tengah semester merupakan tes yang diberikan kepada siswa pada pertengahan semester dengan bahan beberapa pokok bahasan yang telah diberikan.
8.         Ulangan Akhir Semester
       Ulangan akhir semester merupakan tes yang diberikan kepada siswa pada akhir semester dengan bahan semua pokok bahasan yang telah diberikan. Materi yang disusun berdasarkan kisi-kisi soal. Bentuk soal dapat berupa uraian objektif atau campuran pilihan ganda dan uraian objektif.
9.         Responsi atau Ujian Praktik
       Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau akhir praktik.
10.     Laporan Kerja Praktik
Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Siswa biasa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya. Bentuk instrumen dapat dikatagorikan menjadi dua, yaitu tes dan non tes.

F.    Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.         Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.
2.         Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3.         KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitik beratkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
4.         KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5.         KTSP memberikan peluang yang lebih jelas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.
6.         Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7.         Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8.         Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9.         Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
10.     Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
11.     Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
12.     Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.

G.   Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.         Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2.         Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3.         Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun praktiknya di lapangan
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.
4.         Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.


DAFTAR PUSTAKA


Akhmad Sudrajat (2008). Penilaian Hasil Belajar. Tersedia online padahttp://akhmadsudrajat.wordpress.com.2008/05/01/penilaian-hasil-belajar.

Depdiknas. 2006. Model Penilaian Kelas Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta : Dharma Bakti

Depdiknas (2006). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA. Tersedia online pada http://www.puskur.co.id , Juli 2010.

Hudojo, Herman. (2003). Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran

Kusno. 2005. Penilaian Proses dan Hasil Belajar. Purwokerto : UMP

Nurhadi. 2004. Kurikulum 2004. Jakarta : Grasindo.

Matematika. JICA. Universitas Negeri Malang

Suherman.E. 1993. Evaluasi Proses dan Hasil Belajar Matematika. Bandung. Depdikbud
    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar