Senin, 23 September 2013

Bahan Ajar



A.    Pengertian Sumber Belajar dan Bahan Ajar


Bahan ajar dapat dikatakan sebagai bahan yang digunakan untuk mengajar. Bahan ajar merupakan komponen yang sangat penting saat pembelajaran berlangsung. Apabila guru mengajar tanpa memiliki bahan ajar, sama halnya seseorang yang tidak memiliki pedoman atau tujuan hidup.
Terdapat dua istilah yang sering digunakan untuk maksud yang sama namun memiliki pengertian yang sedikit berbeda, yakni sumber belajar dan bahan ajar.
1.         Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas dapat berbentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru. Sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran (AECT dalam Hamdani, 2011).
Dengan demikian sumber belajar dapat diartikan sebagai tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran dan sebagai proses perubahan tingkah laku.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru apabila sumber belajar tersebut terstruktur,  melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada maknanya.
Menurut Hamdani (2011), sumber belajar dapat dikategorikan berdasarkan sebagai berikut :
a.    Tempat atau lingkungan alam sekitar
Tempat atau lingkungan alam sekitar yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran atau proses perubahan tingkah laku dapat disebut sebagai sumber belajar. Misalnya, perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b.    Benda
Segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi peserta didik, dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, dan benda peninggalan bersejarah lainnya.
c.    Orang
Siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat belajar sesuatu dari mereka, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d.   Bahan
Merupakan segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web, dan lain-lainnya yang dapat digunakan untuk belajar.
e.    Buku
Segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, buku fiksi dan lain sebagainya.

f.     Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi
Hal ini misalnya adalah peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Dilihat dari aspek fungsi, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
a.    Sumber belajar yang dimanfaatkan secara langsung
Sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan ajar utama yang menjadi rujukan wajib dalam pembelajaran. Contohnya adalah buku teks, modul, handout, dan bahan-bahan panduan utama lainnya. Bahan pembelajaran dikembangkan mengacu pada kurikulum yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tujuan dan materi kurikulum seperti kompetensi, standar materi dan indikator pencapaian.
b.    Sumber belajar yang dimanfaatkan secara tidak langsung
Sebagai sumber belajar yang dimanfaatkan secara tidak langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan penunjang yang berfungsi sebagai pelengkap. Contohnya adalah buku bacaan, majalah, program video, leaflet, poster, dan komik pengajaran. Bahan pembelajaran ini pada umumnya disusun di luar lingkup materi kurikulum, tetapi memiliki keterkaitan yang erat dengan tujuan utamanya yaitu memberikan pendalaman dan pengayaan bagi siswa.
2.         Pengertian Bahan Ajar
Dalam website Dikmenjur, dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi atau substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara sistematis dan menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Menurut Hamdani (2011), ruang lingkup bahan ajar meliputi :
a.    Judul, mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indicator dan tempat
b.    Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
Alur atau langkah yang harus dilakukan untuk mempermudah pembelajaran.
c.    Kompetensi yang akan dicapai
Nilai atau konsep dasar yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap materi pembelajaran. Hal ini terkait dengan materi selanjutnya karena semua ini berkesinambungan.
d.   Content atau isi materi pembelajaran
Inti dari pembelajaran tersebut yang harus dipelajari sesuai dengan kompetensi dasar yang telah dimiliki.
e.    Informasi pendukung
Info atau sumber berita yang lain yang mendukung terhadap materi pembelajaran.
f.     Latihan-latihan, yang terdapat pada akhir subbab, akhir bab, akhir semester 1 dan semester 2.
g.    Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
h.    Evaluasi
i.      Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi

A.    Fungsi Penyusunan Bahan Ajar
Ada dua klasifikasi fungsi dari bahan ajar menurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011) :
1.      Fungsi bahan ajar bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.
a.       Adapun fungsi bahan ajar bagi pendidik yaitu :
1)        Untuk menghemat waktu pendidik dalam proses pembelajaran.
2)        Untuk mengubah peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.
3)        Untuk meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.
4)        Sebagai pedoman bagi pendidik dalam proses pembelajaran.
5)        Sebagai bahan evaluasi terhadap hasil pembelajaran.
b.      Fungsi bahan ajar bagi peserta didik adalah :
1)      Agar peserta didik dapat belajar secara mandiri.
2)      Agar peserta didik dapat belajar sesuai waktu dan tempat yang diinginkan.
3)      Agar peserta didik dapat belajar sesuai kemampuan berfikir masing – masing peserta didik.
4)      Peserta didik dapat belajar sesuai alur belajar yang diinginkan.
5)      Membantu potensi peserta didik untuk menjadi pelajar/mahasiswa yang mandiri.
6)      Sebagai pedoman bagi peserta didik dalam proses pembalajaran.
2.      Fungsi bahan ajar menurut strategi pembelajaran yang dilakukan. Dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
a.         Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain :
1)      Sebagai satu-satunya sumber informasi serta pengawas dan pengendali proses pembelajaran bagi peserta didik.
2)      Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran.
b.        Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain :
1)      Sebagai media utama dalam proses pembelajaraan.
2)      Sebagai bahan yang digunakan untuk menyusun dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi.
3)      Sebagai penunjang media pembelajaran individual lainnya.
c.         Fungsi bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain :
1)        Sebagai bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan informasi tentang latar belakang materi, informasi tentang peran orang-orang yang terlibat dalam belajar kelompok, serta petunjuk tentang proses pembelajaran kelompoknya sendiri.
2)        Sebagai bahan pendukung bahan belajar utama untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.

B.     Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Tujuan penyusunan bahan ajar menurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011) adalah sebagai berikut :
1.      Membantu peserta didik dalam mempelajari sesuatu.
2.      Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar, sehingga mencegah timbulnya rasa bosan pada peserta didik.
3.      Memudahkan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran.
4.      Agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.

C.    Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Adapun manfaat atau kegunaan penyusunan bahan ajarmenurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kegunaan bagi pendidik dan kegunaan bagi peserta didik.
1.      Kegunaan bagi pendidik
Ada tiga kegunaan pembuatan bahan ajar bagi pendidik yaitu
a.       Pendidik akan memiliki bahan ajar yang dapat membantu dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
b.      Bahan ajar dapat diajukan sebagai karya yang dinilai untuk menambah angka kredit pendidik guna keperluan kenaikan pangkat.
c.       Menambah penghasilan bagi pendidik jika hasil karyanya diterbitkan.
2.      Kegunaan bagi peserta didik
Jika bahan ajar tersedia secara bervariasi, inovatif, dan menarik, maka ada tiga kegunaan bahan ajar bagi peserta didik diantaranya :
a.       Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
b.      Peserta didik lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri dengan bimbingan pendidik.
c.       Peserta didik mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.

D.    Peran Bahan Pembelajaran Dalam Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan suatu rangkaian kegiatan aktifitas dalam upaya perwujudan kompetensi siswa, dibangun oleh berbagai unsur, yaitu unsur raw input, instrumental input (terdiri dari tujuan, materi berupa bahan ajar, media dan perangkat evaluasi) yang berfungsi sebagai perangkat yang akan memproses pembentukan kompetensi, serta perangkat lingkungan (environmental input), seperti lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, yang turut mempengaruhi keberhasilan pencapaian kompetensi.
Bahan pembelajaran menempati posisi penting dalam proses pembelajaran. Tanpa bahan ajar mustahil pembelajaran akan terwujud. Tepat tidaknya bahan ajar dengan tujuan dan kompetensi yang diharapkan akan menentukan tercapai tidaknya tidaknya tujuan kompetensi pembelajaran yang diharapkan.

E.       Karakteristik Bahan Ajar
Suatu bahan pembelajaran yang baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik.
Bahan pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai berikut:
a. Secara substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)   Sesuai dengan visi dan misi sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran diantaranya dibangun karena adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan visi dan misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan misi sekolah.
2) Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya. Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi, indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.
3) Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan ajar tersebut disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik) dan metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
4)   Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.
b. Memenuhi kriteria penyajian, yang meliputi:
1) Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, foto dan ilustrasi lainnya yang memiliki kebermaknaan  tinggi.
2)   Penyajian format dan fisik bahan pembelajaran yang menarik
Format dan fisik bahan pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan dengan tata letak (lay out), penggunaan model dan ukuran huruf, warna, gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar tersebut diterbitkan). Tetapi, sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.

F.       Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar, guru atau dosen akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa atau mahasiswanya akan lebih dimudahkan dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Bahan ajar disusun dengan tujuan:
1.    Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.
2.    Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
3.    Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

G.    Menjelaskan Ciri-ciri Bahan Ajar
Dalam pengembangan bahan ajar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bahan ajar sesuai dengan kebutuhan. Berikut ciri – ciri bahan ajar:
1.      Menimbulkan minat baca
Dimana isi bahan ajar dapat menarik minat siswa pada bahan ajar.
2.      Ditulis dan dirancang untuk siswa
Yang dimaksud dirancang untuk siswa adalah penggunaan bahasa yang mudah dipahami tidak terlalu sulit agar siswa dapat menerima bahan ajar dengan baik.
3.      Menjelaskan tujuan instruksional
Tujuan Instruksional merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan. Di dalam penulisan bahan ajar dijelaskan tujuan dibuatnya bahan ajar.
4.      Disusun berdasarkan pola belajar yang fleksibel
5.      Struktur berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai
6.      Memberi kesempatan pada siswa untuk berlatih
Didalam pembuatan bahan ajar dibuat soal – soal agar siswa dapat terlatih dan lebih mudah untuk memahami materi bahan ajar.
7.      Mengakomodasi kesulitan siswa
Bahan ajar mampu mengakomodasi kesulitan siswa, dimana kesulitan siswa dapat diatasi dengan solusinya sendiri, agar menjadikan siswa lebih mandiri.
8.      Memberikan rangkuman
Memberikan rangkuman dalam setiap akhir dari pemberian materi. Agar siswa dapat mengulas apa yang telah mereka pahami.
9.      Gaya penulisan komunikatif dan semi formal
Gaya bahasa yang digunakan tidak terlalu formal, cukup semi formal agar siswa tidak terlalu sulit memahami isi bahan ajar.
10.  Kepadatan berdasar kebutuhan siswa
11.  Dikemas untuk proses instruksional
12.  Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik dari siswa
Bahan ajar yang mampou mengumpan balik siswa untuk bertanya kepada guru.
13.  Menjelaskan cara mempelajari bahan ajar
Dijelaskan urutan cara mempelajari bahan ajar, dimulai dari mempelajari materi yang mudah menuju ke materi yang lebih sulit agar siswa lebih mudah memahami materi.

H.      Mengidentifikasi Jenis atau Bentuk Bahan Ajar
Bentuk-bentuk bahan ajar atau materi pembelajaran antara lain:
1.      Bahan cetak (Printed)
Bahan ajar cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Jika bahan ajar cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa keuntungan seperti:
a.         bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi, sehingga memudahkan bagi seorang guru untuk menunjukkan kepada peserta didik bagian mana yang sedang dipelajari;
b.        biaya untuk pengadaannya relatif sedikit;
c.         bahan tertulis cepat digunakan dan dapat dipindah-pindah secara mudah;
d.        susunannya menawarkan kemudahan secara luas dan kreativitas bagi individu;
e.         bahan tertulis relatif ringan dan dapat dibaca di mana saja;
f.         bahan ajar yang baik akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai, mencatat, membuat sketsa;
g.        bahan tertulis dapat dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai besar;
h.        pembaca dapat mengatur tempo secara mandiri.
Penyusunan bahan ajar cetak memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       susunan tampilan;
b.      bahasa yang mudah;
c.       menguji pemahaman;
d.      stimulant;
e.       kemudahan dibaca;
f.       materi instruksional.
Ada berbagai jenis bahan ajar cetak, antara lain handout, buku, modul, poster, brosur, dan leaflet.
a.      Handout
Handout adalah bahan tertulis yang disiapkan oleh seorang guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik. Handout biasanya diambilkan dari beberapa literature yang memiliki relevansi dengan materi yang diajarkan/ KD dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik. Saat ini handout dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain dengan cara download dari internet, atau menyadur dari sebuah buku. Menurut Wuryanto (2010) manfaat utama handout adalah melengkapi kekurangan materi, baik materi yang diberikan dalam buku teks maupun materi yang diberikan secara lisan. Handout dapat berisi penjelasan singkat dan atau elaborasi tentang suatu materi bahasan, menjelaskan kaitan antartopik, memberi pertanyaan dan kegiatan pada para pembacanya, dan juga dapat memberikan umpan balik dan langkah tindak lanjut. Pendeknya, manfaat yang dimiliki modul juga dimiliki oleh handout hanya dengan keluasan materi yang lebih terbatas.
b.      Buku
Buku ajar adalah buku yang digunakan baik oleh siswa maupun guru dalam kegiatan belajar mengajar. Materi dalam buku ajar merupakan realisasi dari materi yang tercantum dalam kurikulum Buku pelajaran berisi tentang ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar, buku fiksi akan berisi tentang fikiran-fikiran fiksi si penulis, dan seterusnya. Buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisannya.


c.       Modul
Modul merupakan suatu pengajaran dengan cara menggunakan serangkaian unit program belajar mengajar terkecil. Definisi modul menurut sistem pengajaran di Indonesia ialah suatu pengajaran dengan menggunakan serangkaian unit-unit belajar. Modul-modul itu tidak sama panjangnya. Waktu atau periode yang diperlukan siswa untuk menyempurnakan sebuah modul dalam beberapa hal diperhitungkan secara mingguan dan bulanan pelajaran. Lamanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah modul atau unit studi tergantung pada:
1)      kemajemukan dan jumlah tujuan pelajaran di dalam modul itu,
2)      tipe dan jumlah kegiatan belajar,
3)      kemampuan murid.
Modul adalah bentuk pengajaran yang bersifat Individual, dan masih termasuk pada kalsifikasi metode pengajaran yang bersifat inkonvensional (menyimpang dr kebiasaan), dimana siswa dapat belajar tanpa kehadiran guru atau tidak melalui tatap muka secara langsung. Sebuah modul akan bermakna kalau peserta didik dapat dengan mudah menggunakannya. Pembelajaran dengan modul memungkinkan seorang peserta didik yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menyelesaikan satu atau lebih KD dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Dengan demikian maka modul harus menggambarkan KD yang akan dicapai oleh peserta didik, disajikan dengan menggunakan bahasa yang baik, menarik, dilengkapi dengan ilustrasi. sehingga modul berisi paling tidak tentang:
         Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
         Kompetensi yang akan dicapai
         Content atau isi materi
         Informasi pendukung
         Latihan-latihan
         Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
         Evaluasi
         Balikan terhadap hasil evaluasi
d.      LKS (Lembar Kerja Siswa/ Lembar Kegiatan Siswa)
Lembar kegiatan siswa (student worksheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya. Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik dapat berupa teoritis dan atau tugas-tugas praktis. Tugas teoritis misalnya tugas membaca sebuah artikel tertentu, kemudian membuat resume untuk dipresentasikan. Sedangkan tugas praktis dapat berupa kerja laboratorium atau kerja lapangan, misalnya survey tentang harga cabe dalam kurun waktu tertentu di suatu tempat. Keuntungan adanya lembar kegiatan adalah bagi guru, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, bagi siswa akan belajar secara mandiri dan belajar memahami dan menjalankan suatu tugas tertulis. Menurut Mulyadi (2011), LKS adalah materi ajar berupa lembar kerja bagi siswa baik dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler yang dikemas secara integrasi sehingga memungkinkan siswa mempelajari materi tersebut secara mandiri serta untuk mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang didapat. LKS mempunyai banyak manfaat baik bagi siswa maupun guru. Sebagai sebagai alternatif guru untuk mengarahkan pengajaran atau memperkenalkan suatu kegiatan tertentu, LKS juga berguna untuk mempercepat proses belajar mengajar dan hemat waktu mengajar dan mengoptimalkan alat bantu pengajaran yang terbatas karena siswa dapat menggunakan alat bantu secara bergantian. Secara garis besar, LKS adalah lembar kerja/kegiatan yang di gunakan oleh siswa dan guru sebagai bahan ajar yang praktis, tetapi mencangkup semua hal-hal yang akan di capai damal proses belajar-mengajar. 

e.       Brosur
Brosur adalah bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau organisasi. Dengan demikian, maka brosur dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar, selama sajian brosur diturunkan dari KD yang harus dikuasai oleh siswa. Mungkin saja brosur dapat menjadi bahan ajar yang menarik, karena bentuknya yang menarik dan praktis. Agar lembaran brosur tidak terlalu banyak, maka brosur didesain hanya memuat satu KD saja. Ilustrasi dalam sebuah brosur akan menambah menarik minat peserta didik untuk menggunakannya.
f.        Leaflet
Leaflet adalah bahan cetak tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan/dijahit. Agar terlihat menarik biasanya leaflet didesain secara cermat dilengkapi dengan ilustrasi dan menggunakan bahasa yang sederhana, singkat serta mudah dipahami. Leaflet sebagai bahan ajar juga harus memuat materi yang dapat menggiring peserta didik untuk menguasai satu atau lebih KD. Leaflet adalah selembar kertas yang berisitulisan cetak tentang sesuatu masalah khusus untuk suatu sasaran dengan tujuan tertentu. Leaflet juga diartikan sebagai salah satu media yang menggunakan selembar kertas yang berisitulisan cetak tentang suatu masalah khusus untuk sasaran yang dapat membaca dan biasanya di sajikan dalam bentuk lipatan yang dipergunakan untuk penyampaian informasi atau penguat pesan yang disampaikan.


g.      Wallchart
Wallchart adalah bahan cetak, biasanya berupa bagan siklus/proses atau grafik yang bermakna menunjukkan posisi tertentu. Agar wallchart terlihat lebih menarik bagi siswa maupun guru, maka wallchart didesain dengan menggunakan tata warna dan pengaturan proporsi yang baik. Wallchart biasanya masuk dalam kategori alat bantu melaksanakan pembelajaran, namun dalam hal ini wallchart didesain sebagai bahan ajar. Karena didesain sebagai bahan ajar, maka wallchart harus memenuhi kriteria sebagai bahan ajar antara lain bahwa memiliki kejelasan tentang KD dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik, diajarkan untuk berapa lama, dan bagaimana cara menggunakannya. Sebagai contoh wallchart tentang siklus makhluk hidup binatang antara ular, tikus dan lingkungannya.
h.      Foto/Gambar
Foto/gambar memiliki makna yang lebih baik dibandingkan dengan tulisan. Foto/gambar sebagai bahan ajar tentu saja diperlukan satu rancangan yang baik agar setelah selesai melihat sebuah atau serangkaian foto/gambar siswa dapat melakukan sesuatu yang pada akhirnya menguasai satu atau lebih KD. Menggambarkan dengan melihat sebuah foto/gambar lebih tinggi maknanya dari pada membaca atau mendengar. Melalui membaca yang dapat diingat hanya 10%, dari mendengar yang diingat 20%, dan dari melihat yang diingat 30%. Foto/gambar yang didesain secara baik dapat memberikan pemahaman yang lebih baik. Bahan ajar ini dalam menggunakannya harus dibantu dengan bahan tertulis. Bahan tertulis dapat berupa petunjuk cara menggunakannya dan atau bahan tes.
Sebuah gambar yang bermakna paling tidak memiliki kriteria sebagai berikut:
  Gambar harus mengandung sesuatu yang dapat dilihat dan penuh dengan informasi/data. Sehingga gambar tidak hanya sekedar gambar yang tidak mengandung arti atau tidak ada yang dapat dipelajari.
    Gambar bermakna dan dapat dimengerti. Sehingga, si pembaca gambar benar-benar mengerti, tidak salah pengertian.
    Lengkap, rasional untuk digunakan dalam proses pembelajaran, bahannya diambil dari sumber yang benar. Sehingga jangan sampai gambar miskin informasi yang berakibat penggunanya tidak belajar apa-apa.
2.      Audio Visual, seperti video/film,Video Compact Disc (VCD)
3.      Audio, seperti radio, kaset, Compact Disc (CD) audio, piringan hitam.
4.      Visual, seperti foto, gambar, model/maket.
5.       Multi Media, seperti CD interaktif, Computer Based, Internet

I.         Menjelaskan Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur), aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung didalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
1.      Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika diantara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi  penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui pendekatan pokok, yaitu pendekatan prosedural dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran secara  prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.
2.      Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat dimana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari bahan ajar, siswa dapat dilibatkan mencarinya. Sumber-sumber bahan ajar bisa didapat dari buku teks, laporan hasil penelitian, jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah), pakar bidang ilmu, profesional, buku kurikulum, penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan, internet, media audiovisual (TV, video, VCD, kaset audio), lingkungan (alam, sosial, senibudaya, teknik, industri, ekonomi).



Silahkan Tinggalkan Komentar atau join with me :) 
see u next time

Tidak ada komentar:

Posting Komentar