A. Pengertian
Sumber Belajar dan Bahan Ajar
Bahan ajar
dapat dikatakan sebagai bahan yang digunakan untuk mengajar. Bahan ajar
merupakan komponen yang sangat penting saat pembelajaran berlangsung. Apabila
guru mengajar tanpa memiliki bahan ajar, sama halnya seseorang yang tidak
memiliki pedoman atau tujuan hidup.
Terdapat dua istilah yang sering digunakan untuk maksud yang sama namun
memiliki pengertian yang sedikit berbeda, yakni sumber belajar dan bahan ajar.
1.
Pengertian Sumber Belajar
Sumber belajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan
dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai
perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas dapat berbentuk cetakan,
video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat
digunakan oleh siswa ataupun guru. Sumber belajar adalah segala sesuatu atau
daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah maupun dalam
bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan
efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran (AECT dalam Hamdani, 2011).
Dengan demikian sumber belajar dapat diartikan sebagai tempat atau
lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi yang dapat digunakan
sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses pembelajaran dan
sebagai proses perubahan tingkah laku.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guru
apabila sumber belajar tersebut terstruktur,
melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya
sebagai sumber belajar. Jika tidak, maka tempat atau lingkungan alam sekitar,
benda, orang, dan atau buku hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang
tidak ada maknanya.
Menurut Hamdani (2011), sumber belajar dapat dikategorikan berdasarkan
sebagai berikut :
a.
Tempat atau lingkungan alam sekitar
Tempat atau lingkungan alam sekitar yang dapat digunakan sebagai bahan
pembelajaran atau proses perubahan tingkah laku dapat disebut sebagai sumber
belajar. Misalnya, perpustakaan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat
pembuangan sampah, kolam ikan dan lain sebagainya.
b.
Benda
Segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi
peserta didik, dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs,
candi, dan benda peninggalan bersejarah lainnya.
c.
Orang
Siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat
belajar sesuatu dari mereka, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai
sumber belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d.
Bahan
Merupakan segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman
elektronik, web, dan lain-lainnya yang dapat digunakan untuk belajar.
e.
Buku
Segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik
dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, buku fiksi dan lain sebagainya.
f.
Peristiwa dan fakta yang sedang terjadi
Hal ini misalnya adalah peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan
peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai
sumber belajar.
Dilihat dari
aspek fungsi, sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu :
a.
Sumber belajar yang dimanfaatkan secara
langsung
Sebagai sumber
belajar yang dimanfaatkan langsung, bahan pembelajaran merupakan bahan ajar
utama yang menjadi rujukan wajib dalam pembelajaran. Contohnya adalah buku
teks, modul, handout, dan bahan-bahan
panduan utama lainnya. Bahan pembelajaran dikembangkan mengacu pada kurikulum
yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tujuan dan materi kurikulum seperti
kompetensi, standar materi dan indikator pencapaian.
b.
Sumber belajar yang dimanfaatkan secara tidak
langsung
Sebagai sumber
belajar yang dimanfaatkan secara tidak langsung, bahan pembelajaran merupakan
bahan penunjang yang berfungsi sebagai pelengkap. Contohnya adalah buku bacaan,
majalah, program video, leaflet,
poster, dan komik pengajaran. Bahan pembelajaran ini pada umumnya disusun di
luar lingkup materi kurikulum, tetapi memiliki keterkaitan yang erat dengan
tujuan utamanya yaitu memberikan pendalaman dan pengayaan bagi siswa.
2.
Pengertian Bahan Ajar
Dalam website Dikmenjur,
dikemukakan pengertian bahwa, bahan ajar merupakan seperangkat materi atau
substansi pembelajaran (teaching material)
yang disusun secara sistematis dan menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang
akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan
siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau KD secara runtut dan sistematis
sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan
terpadu.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru
atau instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan
yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Menurut Hamdani (2011), ruang lingkup bahan ajar meliputi :
a.
Judul, mata pelajaran, standar kompetensi,
kompetensi dasar, indicator dan tempat
b.
Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
Alur atau
langkah yang harus dilakukan untuk mempermudah pembelajaran.
c.
Kompetensi yang akan dicapai
Nilai atau
konsep dasar yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap materi pembelajaran.
Hal ini terkait dengan materi selanjutnya karena semua ini berkesinambungan.
d.
Content atau isi materi pembelajaran
Inti dari
pembelajaran tersebut yang harus dipelajari sesuai dengan kompetensi dasar yang
telah dimiliki.
e.
Informasi pendukung
Info atau
sumber berita yang lain yang mendukung terhadap materi pembelajaran.
f.
Latihan-latihan, yang terdapat pada akhir subbab, akhir bab, akhir
semester 1 dan semester 2.
g.
Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
h.
Evaluasi
i.
Respon atau balikan terhadap hasil evaluasi
A. Fungsi
Penyusunan Bahan Ajar
Ada dua klasifikasi fungsi dari bahan ajar
menurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011) :
1.
Fungsi
bahan ajar bagi pendidik dan fungsi bagi peserta didik.
a. Adapun fungsi bahan ajar bagi pendidik yaitu
:
1)
Untuk
menghemat waktu pendidik dalam proses pembelajaran.
2)
Untuk
mengubah peran pendidik dari seorang pengajar menjadi seorang fasilitator.
3)
Untuk
meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan interaktif.
4)
Sebagai
pedoman bagi pendidik dalam proses pembelajaran.
5)
Sebagai
bahan evaluasi terhadap hasil pembelajaran.
b. Fungsi bahan ajar bagi peserta didik adalah :
1) Agar peserta didik dapat belajar secara
mandiri.
2) Agar peserta didik dapat belajar sesuai waktu
dan tempat yang diinginkan.
3) Agar peserta didik dapat belajar sesuai
kemampuan berfikir masing – masing peserta didik.
4) Peserta didik dapat belajar sesuai alur
belajar yang diinginkan.
5) Membantu potensi peserta didik untuk menjadi
pelajar/mahasiswa yang mandiri.
6) Sebagai pedoman bagi peserta didik dalam
proses pembalajaran.
2.
Fungsi
bahan ajar menurut strategi pembelajaran yang dilakukan. Dibedakan menjadi tiga
macam yaitu :
a.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran klasikal, antara lain :
1) Sebagai satu-satunya sumber informasi serta
pengawas dan pengendali proses pembelajaran bagi peserta didik.
2) Sebagai bahan pendukung proses pembelajaran.
b.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran individual, antara lain :
1) Sebagai media utama dalam proses
pembelajaraan.
2) Sebagai bahan yang digunakan untuk menyusun
dan mengawasi proses peserta didik dalam memperoleh informasi.
3) Sebagai penunjang media pembelajaran
individual lainnya.
c.
Fungsi
bahan ajar dalam pembelajaran kelompok, antara lain :
1)
Sebagai
bahan yang terintegrasi dengan proses belajar kelompok, dengan cara memberikan
informasi tentang latar belakang materi, informasi tentang peran orang-orang
yang terlibat dalam belajar kelompok, serta petunjuk tentang proses
pembelajaran kelompoknya sendiri.
2)
Sebagai
bahan pendukung bahan belajar utama untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.
B.
Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Tujuan
penyusunan bahan ajar menurut Ditjen Dikdasmenum (Prastowo, 2011) adalah sebagai berikut :
1. Membantu peserta didik dalam mempelajari
sesuatu.
2. Menyediakan berbagai jenis pilihan bahan
ajar, sehingga mencegah timbulnya rasa bosan pada peserta didik.
3. Memudahkan peserta didik dalam melaksanakan
pembelajaran.
4. Agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih
menarik.
C.
Manfaat Penyusunan Bahan Ajar
Adapun
manfaat atau kegunaan penyusunan bahan ajarmenurut Ditjen Dikdasmenum
(Prastowo, 2011)
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kegunaan bagi pendidik dan kegunaan
bagi peserta didik.
1. Kegunaan bagi pendidik
Ada tiga kegunaan pembuatan bahan ajar bagi
pendidik yaitu
a. Pendidik akan memiliki bahan ajar yang dapat
membantu dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
b. Bahan ajar dapat diajukan sebagai karya yang
dinilai untuk menambah angka kredit pendidik guna keperluan kenaikan pangkat.
c. Menambah penghasilan bagi pendidik jika hasil
karyanya diterbitkan.
2. Kegunaan bagi peserta didik
Jika bahan ajar tersedia secara bervariasi,
inovatif, dan menarik, maka ada tiga kegunaan bahan ajar bagi peserta didik
diantaranya :
a. Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik.
b. Peserta didik lebih banyak mendapatkan
kesempatan untuk belajar secara mandiri dengan bimbingan pendidik.
c. Peserta didik mendapatkan kemudahan dalam
mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasainya.
D. Peran Bahan
Pembelajaran Dalam Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan suatu rangkaian
kegiatan aktifitas dalam upaya perwujudan kompetensi siswa, dibangun oleh
berbagai unsur, yaitu unsur raw
input, instrumental input (terdiri dari tujuan, materi berupa
bahan ajar, media dan perangkat evaluasi) yang berfungsi sebagai perangkat yang
akan memproses pembentukan kompetensi, serta perangkat lingkungan (environmental input), seperti
lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat, yang turut mempengaruhi
keberhasilan pencapaian kompetensi.
Bahan pembelajaran menempati posisi penting
dalam proses pembelajaran. Tanpa bahan ajar mustahil pembelajaran akan
terwujud. Tepat tidaknya bahan ajar dengan tujuan dan kompetensi yang diharapkan
akan menentukan tercapai tidaknya tidaknya tujuan kompetensi pembelajaran yang
diharapkan.
E. Karakteristik
Bahan Ajar
Suatu bahan pembelajaran yang baik memiliki
ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang disajikan (disusun)
merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan pembelajaran yang baik dengan
bahan pembelajaran yang tidak baik.
Bahan
pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai
berikut:
a. Secara
substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1)
Sesuai dengan visi
dan misi sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke depan yang
menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan gambaran
tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini
sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui
proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran diantaranya dibangun karena
adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun
harus sesuai dengan visi dan misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri
merupakan sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai
visi dan misi sekolah.
2) Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah seperangkat
program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya. Paling
tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi, indikator
hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa
sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.
3) Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan ajar
tersebut disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik) dan
metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
4)
Sesuai dengan
kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang harus dicerna
dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun semata-mata untuk
kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang disusun hendaknya
sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat berpikir, minat,
latar sosial budaya dimana siswa itu berada.
b. Memenuhi
kriteria penyajian, yang meliputi:
1) Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun hendaknya
memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang disajikan
menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat sesuai
tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, foto dan
ilustrasi lainnya yang memiliki kebermaknaan
tinggi.
2)
Penyajian format
dan fisik bahan pembelajaran yang menarik
Format dan fisik bahan pembelajaran juga
harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan dengan tata letak (lay out), penggunaan model dan ukuran
huruf, warna, gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb.
Format dan fisik bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila
bahan ajar tersebut diterbitkan). Tetapi, sebaiknya penulis memiliki gagasan
bagaimana format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.
F. Tujuan
Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar
merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan. Melalui bahan ajar, guru
atau dosen akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa atau
mahasiswanya akan lebih dimudahkan dalam belajar. Bahan ajar dapat dibuat dalam
berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan
disajikan. Bahan ajar disusun dengan tujuan:
1.
Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar
yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.
2.
Membantu siswa dalam memperoleh alternatif
bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
3.
Memudahkan guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
G. Menjelaskan
Ciri-ciri Bahan Ajar
Dalam pengembangan bahan ajar ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar
bahan ajar sesuai dengan kebutuhan. Berikut ciri – ciri bahan ajar:
1. Menimbulkan
minat baca
Dimana isi
bahan ajar dapat menarik minat siswa pada bahan ajar.
2. Ditulis dan
dirancang untuk siswa
Yang
dimaksud dirancang untuk siswa adalah penggunaan bahasa yang mudah dipahami
tidak terlalu sulit agar siswa dapat menerima bahan ajar dengan baik.
3.
Menjelaskan tujuan
instruksional
Tujuan Instruksional merupakan penjabaran dari tujuan
pendidikan. Di dalam penulisan bahan ajar dijelaskan tujuan dibuatnya bahan ajar.
4.
Disusun berdasarkan
pola belajar yang fleksibel
5.
Struktur berdasarkan
kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai
6.
Memberi kesempatan
pada siswa untuk berlatih
Didalam
pembuatan bahan ajar dibuat soal – soal agar siswa dapat terlatih dan lebih mudah
untuk memahami materi bahan ajar.
7.
Mengakomodasi
kesulitan siswa
Bahan ajar mampu mengakomodasi kesulitan siswa, dimana
kesulitan siswa dapat diatasi dengan solusinya sendiri, agar menjadikan siswa
lebih mandiri.
8.
Memberikan rangkuman
Memberikan
rangkuman dalam setiap akhir dari pemberian materi. Agar siswa dapat mengulas
apa yang telah mereka pahami.
9.
Gaya penulisan
komunikatif dan semi formal
Gaya bahasa yang digunakan tidak terlalu formal, cukup
semi formal agar siswa tidak terlalu sulit memahami isi bahan ajar.
10. Kepadatan berdasar kebutuhan siswa
11. Dikemas untuk proses instruksional
12. Mempunyai mekanisme untuk mengumpulkan umpan balik
dari siswa
Bahan ajar yang mampou mengumpan balik siswa untuk
bertanya kepada guru.
13. Menjelaskan cara mempelajari bahan ajar
Dijelaskan urutan cara mempelajari bahan ajar, dimulai
dari mempelajari materi yang mudah menuju ke materi yang lebih sulit agar siswa
lebih mudah memahami materi.
H. Mengidentifikasi
Jenis atau Bentuk Bahan Ajar
Bentuk-bentuk bahan ajar atau materi pembelajaran
antara lain:
1. Bahan cetak (Printed)
Bahan
ajar cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Jika bahan ajar cetak
tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa keuntungan
seperti:
a.
bahan tertulis
biasanya menampilkan daftar isi, sehingga memudahkan bagi seorang guru untuk
menunjukkan kepada peserta didik bagian mana yang sedang dipelajari;
b.
biaya untuk
pengadaannya relatif sedikit;
c.
bahan tertulis cepat
digunakan dan dapat dipindah-pindah secara mudah;
d.
susunannya menawarkan
kemudahan secara luas dan kreativitas bagi individu;
e.
bahan tertulis
relatif ringan dan dapat dibaca di mana saja;
f.
bahan ajar yang baik
akan dapat memotivasi pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai,
mencatat, membuat sketsa;
g.
bahan tertulis dapat
dinikmati sebagai sebuah dokumen yang bernilai besar;
h.
pembaca dapat
mengatur tempo secara mandiri.
Penyusunan bahan ajar cetak memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
a. susunan tampilan;
b. bahasa yang mudah;
c. menguji pemahaman;
d. stimulant;
e. kemudahan dibaca;
f. materi instruksional.
Ada berbagai jenis bahan ajar cetak, antara lain handout, buku, modul, poster, brosur,
dan leaflet.
a.
Handout
Handout
adalah bahan tertulis yang disiapkan oleh seorang guru untuk memperkaya
pengetahuan peserta didik. Handout
biasanya diambilkan dari beberapa literature
yang memiliki relevansi dengan materi yang diajarkan/ KD dan materi pokok yang
harus dikuasai oleh peserta didik. Saat ini handout
dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain dengan cara download dari internet, atau menyadur
dari sebuah buku. Menurut Wuryanto (2010) manfaat utama handout adalah melengkapi kekurangan
materi, baik materi yang diberikan dalam buku teks maupun materi yang diberikan
secara lisan. Handout dapat
berisi penjelasan singkat dan atau elaborasi tentang suatu materi bahasan,
menjelaskan kaitan antartopik, memberi pertanyaan dan kegiatan pada para
pembacanya, dan juga dapat memberikan umpan balik dan langkah tindak lanjut.
Pendeknya, manfaat yang dimiliki modul juga dimiliki oleh handout hanya dengan keluasan materi
yang lebih terbatas.
b. Buku
Buku ajar adalah buku yang digunakan baik oleh
siswa maupun guru dalam kegiatan belajar mengajar. Materi dalam buku ajar
merupakan realisasi dari materi yang tercantum dalam kurikulum Buku pelajaran berisi tentang ilmu pengetahuan yang
dapat digunakan oleh peserta didik untuk belajar, buku fiksi akan berisi
tentang fikiran-fikiran fiksi si penulis, dan seterusnya. Buku yang baik adalah buku yang ditulis dengan
menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara menarik
dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga
menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisannya.
c. Modul
Modul merupakan suatu pengajaran dengan cara menggunakan
serangkaian unit program belajar mengajar terkecil. Definisi modul menurut
sistem pengajaran di Indonesia ialah suatu pengajaran dengan menggunakan
serangkaian unit-unit belajar. Modul-modul itu tidak sama panjangnya. Waktu
atau periode yang diperlukan siswa untuk menyempurnakan sebuah modul dalam
beberapa hal diperhitungkan secara mingguan dan bulanan pelajaran. Lamanya
waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah modul atau unit studi
tergantung pada:
1) kemajemukan dan jumlah
tujuan pelajaran di dalam modul itu,
2) tipe dan jumlah kegiatan
belajar,
3) kemampuan murid.
Modul adalah bentuk pengajaran yang
bersifat Individual, dan masih termasuk pada kalsifikasi metode pengajaran yang
bersifat inkonvensional (menyimpang dr kebiasaan), dimana siswa dapat belajar tanpa kehadiran guru atau
tidak melalui tatap muka secara langsung. Sebuah modul
akan bermakna kalau peserta didik dapat dengan mudah menggunakannya.
Pembelajaran dengan modul memungkinkan seorang peserta didik yang memiliki
kecepatan tinggi dalam belajar akan lebih cepat menyelesaikan satu atau lebih
KD dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Dengan demikian maka modul harus
menggambarkan KD yang akan dicapai oleh peserta didik, disajikan dengan
menggunakan bahasa yang baik, menarik, dilengkapi dengan ilustrasi. sehingga
modul berisi paling tidak tentang:
Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
Kompetensi yang akan dicapai
Content atau isi materi
Informasi pendukung
Latihan-latihan
Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK)
Evaluasi
Balikan terhadap hasil evaluasi
d. LKS (Lembar Kerja Siswa/ Lembar Kegiatan Siswa)
Lembar kegiatan siswa (student worksheet) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya berupa petunjuk,
langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan
dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya. Tugas-tugas yang
diberikan kepada peserta didik dapat berupa teoritis dan atau tugas-tugas
praktis. Tugas teoritis misalnya tugas membaca sebuah artikel tertentu,
kemudian membuat resume untuk
dipresentasikan. Sedangkan tugas praktis dapat berupa kerja laboratorium atau
kerja lapangan, misalnya survey tentang
harga cabe dalam kurun waktu tertentu di suatu tempat. Keuntungan adanya lembar
kegiatan adalah bagi guru, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran,
bagi siswa akan belajar secara mandiri dan belajar memahami dan menjalankan
suatu tugas tertulis. Menurut Mulyadi (2011), LKS adalah materi ajar berupa lembar kerja bagi siswa baik dalam
kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler yang dikemas secara integrasi
sehingga memungkinkan siswa mempelajari materi tersebut secara mandiri serta
untuk mempermudah pemahaman siswa terhadap materi pelajaran yang
didapat. LKS mempunyai banyak manfaat baik bagi siswa maupun guru. Sebagai
sebagai alternatif guru untuk mengarahkan pengajaran atau memperkenalkan suatu
kegiatan tertentu, LKS juga berguna untuk mempercepat proses belajar mengajar
dan hemat waktu mengajar dan mengoptimalkan alat bantu pengajaran yang terbatas
karena siswa dapat menggunakan alat bantu secara bergantian. Secara garis
besar, LKS adalah lembar kerja/kegiatan yang di gunakan oleh siswa dan guru
sebagai bahan ajar yang praktis, tetapi mencangkup semua hal-hal yang akan di
capai damal proses belajar-mengajar.
e. Brosur
Brosur adalah bahan
informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau
cetakan yang hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau
selebaran cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang
perusahaan atau organisasi. Dengan demikian, maka brosur dapat dimanfaatkan
sebagai bahan ajar, selama sajian brosur diturunkan dari KD yang harus dikuasai
oleh siswa. Mungkin saja brosur dapat menjadi bahan ajar yang menarik, karena
bentuknya yang menarik dan praktis. Agar lembaran brosur tidak terlalu banyak,
maka brosur didesain hanya memuat satu KD saja. Ilustrasi dalam sebuah brosur
akan menambah menarik minat peserta didik untuk menggunakannya.
f.
Leaflet
Leaflet
adalah bahan cetak tertulis berupa lembaran yang dilipat tapi tidak
dimatikan/dijahit. Agar terlihat menarik biasanya leaflet didesain secara cermat dilengkapi dengan ilustrasi dan
menggunakan bahasa yang sederhana, singkat serta mudah dipahami. Leaflet sebagai bahan ajar juga harus
memuat materi yang dapat menggiring peserta didik untuk menguasai satu atau
lebih KD. Leaflet adalah selembar kertas yang berisitulisan cetak
tentang sesuatu masalah khusus untuk suatu sasaran dengan tujuan tertentu. Leaflet juga diartikan
sebagai salah satu media yang menggunakan selembar kertas yang
berisitulisan cetak tentang suatu masalah khusus untuk sasaran yang dapat
membaca dan biasanya di sajikan dalam bentuk lipatan yang dipergunakan
untuk penyampaian informasi atau penguat pesan yang disampaikan.
g.
Wallchart
Wallchart
adalah bahan cetak, biasanya berupa bagan siklus/proses atau grafik yang
bermakna menunjukkan posisi tertentu. Agar wallchart
terlihat lebih menarik bagi siswa maupun guru, maka wallchart didesain dengan menggunakan tata warna dan pengaturan
proporsi yang baik. Wallchart
biasanya masuk dalam kategori alat bantu melaksanakan pembelajaran, namun dalam
hal ini wallchart didesain sebagai bahan ajar. Karena didesain sebagai bahan
ajar, maka wallchart harus memenuhi
kriteria sebagai bahan ajar antara lain bahwa memiliki kejelasan tentang KD dan
materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta didik, diajarkan untuk berapa
lama, dan bagaimana cara menggunakannya. Sebagai contoh wallchart tentang siklus makhluk hidup binatang antara ular, tikus
dan lingkungannya.
h. Foto/Gambar
Foto/gambar
memiliki makna yang lebih baik dibandingkan dengan tulisan. Foto/gambar sebagai
bahan ajar tentu saja diperlukan satu rancangan yang baik agar setelah selesai
melihat sebuah atau serangkaian foto/gambar siswa dapat melakukan sesuatu yang
pada akhirnya menguasai satu atau lebih KD. Menggambarkan dengan melihat sebuah
foto/gambar lebih tinggi maknanya dari pada membaca atau mendengar. Melalui
membaca yang dapat diingat hanya 10%, dari mendengar yang diingat 20%, dan dari
melihat yang diingat 30%. Foto/gambar yang didesain secara baik dapat
memberikan pemahaman yang lebih baik. Bahan ajar ini dalam menggunakannya harus
dibantu dengan bahan tertulis. Bahan tertulis dapat berupa petunjuk cara
menggunakannya dan atau bahan tes.
Sebuah
gambar yang bermakna paling tidak memiliki kriteria sebagai berikut:
Gambar harus mengandung sesuatu yang dapat
dilihat dan penuh dengan informasi/data. Sehingga gambar tidak hanya sekedar
gambar yang tidak mengandung arti atau tidak ada yang dapat dipelajari.
Gambar bermakna dan dapat
dimengerti. Sehingga, si pembaca gambar benar-benar mengerti, tidak salah
pengertian.
Lengkap, rasional untuk
digunakan dalam proses pembelajaran, bahannya diambil dari sumber yang benar.
Sehingga jangan sampai gambar miskin informasi yang berakibat penggunanya tidak
belajar apa-apa.
2. Audio Visual, seperti video/film,Video Compact Disc
(VCD)
3. Audio, seperti radio, kaset, Compact Disc (CD)
audio, piringan hitam.
4. Visual, seperti foto, gambar, model/maket.
5. Multi Media, seperti CD interaktif, Computer
Based, Internet
I.
Menjelaskan Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi
pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab
nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis materi tersebut
memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga
harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan
cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi
menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung didalamnya harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy).
Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam
pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan
sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah
materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau
telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
1. Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian bahan ajar sangat penting untuk
menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika
diantara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat
prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.
Misalnya materi operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan
belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika
materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan
membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.Materi pembelajaran yang sudah
ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui pendekatan
pokok, yaitu pendekatan prosedural dan hierarkis. Urutan materi pembelajaran
secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan
langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Urutan materi pembelajaran secara
hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau
dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat
untuk mempelajari materi berikutnya.
2. Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat dimana bahan ajar
dapat diperoleh. Dalam mencari bahan ajar, siswa dapat dilibatkan mencarinya.
Sumber-sumber bahan ajar bisa didapat dari buku teks, laporan hasil penelitian,
jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah), pakar bidang ilmu,
profesional, buku kurikulum, penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan
bulanan, internet, media audiovisual (TV, video, VCD, kaset audio), lingkungan
(alam, sosial, senibudaya, teknik, industri, ekonomi).
Silahkan Tinggalkan Komentar atau join with me :)
see u next time